Dinas Pertanian Mengadakan Program penanaman kembali (replanting) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah

Oleh Admin Distan
Dipublikasi Pada 09:57 | 11 Maret 2026

     Dinas Pertanian Mengadakan Program penanaman kembali (replanting) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali dilaksanakan pada 2026. Pemerintah daerah menargetkan luasan replanting mencapai sekitar 500 hektare. Program tersebut untuk membantu meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.bagi petani yang ingin mengikuti program tersebut dapat melengkapi sejumlah persyaratan kelengkapan administrasi di antaranya memiliki lahan perkebunan sawit dengan umur tanaman minimal tujuh tahun, menggunakan bibit asalan, serta memiliki tingkat produktivitas rendah.Selain itu, lahan yang diusulkan tidak boleh berada di dalam kawasan hutan maupun area hak guna usaha (HGU). Ketentuan tersebut menjadi syarat utama agar pengajuan dapat diproses sesuai regulasi yang berlaku.

   Untuk mendorong partisipasi petani, Dinas Pertanian  Benteng melalui para penyuluh rutin melakukan pembinaan dan pendampingan ke kelompok tani. Langkah ini dilakukan agar kelengkapan administrasi dan proses pengusulan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan kendala saat verifikasi.Sedangkan realisasi program tahun ini masih dalam tahap pengumpulan data dan verifikasi lapangan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, proses dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara bank penyalur, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan kelompok tani.

     Dana replanting ini bersumber dari BPDPKS tersebut akan ditransfer melalui bank penyalur ke rekening kelompok tani. Anggaran itu digunakan untuk penumbangan tanaman lama, pembuatan teras, pengadaan bibit, pupuk, pestisida, hingga pengendalian hama.

 

 

 

+